Jenis Jenis Hutan Produksi | HP, HPT, HPK

Hutan - Jenis-Jenis Hutan Produksi. Berdasarkan fungsinya, hutan dibagi menjadi tiga macam yakni hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi. Dari ketinganya kemudain juga memiliki fungsi-fungsi tersendiri.


Salah satu yang memiliki peranan penting bagi manusia yang tinggal di bumi adalah hutan produksi. Mengapa demikian?

Kebutuhan manusia kian hari kian bertambah. Hal ini berkenaan dengan laju pertambahan penduduk global yang terus membludak. Al hasil hampir semua kebutuhan pun ikut miningkat. Termasuk kebutuhan dari dalam kawasan hutan.

Salah satu hutan yang difungsikan untuk menjawab hal ini adalah hutan produksi. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok menghasilkan hasil hutan baik itu hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu. 


Selain itu, pemanfaatan hutan produksi lainnya berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil hutan baik kayu maupun non kayu.

Namun untuk mengelola sebuah kawasan menjadi hutan produksi haruslah memenuhi beberapa izin yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni:
  • Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan (Iupk)
  • Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (Iupjl)
  • Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (Iuphhk)
  • Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (Iuphhbk)
  • Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (Iphhk)
  • Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (Iphhbk)

Di Indonesia, luas total hutan produksi terbilang besar. Menurut (Risnandar 2017) luas hutan produksi di Indonesia sebesar 72 Juta Hektar dari total luas kawasan hutan Indonesia yakni sebesar 129 Juta Hektar.

Peraturan Pemerintah No. 104 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan membagi jenis HP menjadi tiga macam yakni:

Hutan Produksi Terbatas (Hpt)

Hutan produksi terbatas merupakan kawasan hutan dengan faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hutan tertentu sehingga memiliki skor 125 sampai 174 di luar kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam dan taman buru.

Eksploitasi kayu di hutan produksi terbatas ini tidak dapat dilakukan dalam intensitas tinggi atau skala besar karena pada umumnya terdapat pada daerah pegunungan yang kondisi topografinya curam. Eksploitasi yang dilakukan juga harus menerapakan teknik tebang pilih.

Hutan Produksi Tetap (Hp)

Hutan produksi tetap merupakan kawasan hutan dengan faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hutan tertentu sehingga memiliki skor di bawah 125 di luar kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam, dan taman buru.

Hutan produksi tetap dapat dieksploitasi secara menyeluruh dengan menggunakan teknik tebang habis maupun tebang pilih. kawasan hutan produksi tetap memiliki kondisi topografi yang cenderung landai, tanah rendah erosi, dan curah hujan kecil.


Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (Hpk)


Hutan produksi yang dapat dikonversi merupakan kawasan hutan produksi yang tidak produktif dan produktif yang secara ruang dapat dicadangkan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan atau dapat dijadikan lahan pengganti tukar menukar kawasan hutan.

Contoh Hutan Produksi di Indonesia

Umumnya hutan produksi ini dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar yang telah memegang izin di dalam kawasan hutan produksi seperti,  Sinarmas Group, Korindo Group. Hutan produksi ini menghasilkan produk baik kayu maupun non kayu.

Kayu menjadi produk yang cukup tinggi permintaanya dipasaran, sebut saja Pulp Kayu yang kemudian menjadi kertas yang kita gunakan dalam aktivitas sehari-hari. Selain itu juga penggunaan dalam hal bangunan masih tinggi.

Selain kayu ada juga hasil non kayu yang dihasilkan dari hutan produksi jenis-jenisnya meliputi getah damar (kopal), getah pinus (resin), rotan, nipah, bambu, buah-buahan, sagu, madu, dan lainnya.

Baca juga: manfaat hutan

Jadi, ada banyak barang atau benda yang merupakan hasil dari hutan produksi. Jadi bisa dikataan peranan hutan produksi benar-benar signifikan untuk peradaban manusia. Jenis-Jenis Hutan Produksi pun menghasilkan banyak jenis atau ragam hasilnya. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama