Hutan - Syarat Desa Wisata Apa sajakah ? Cara mengajukan desa wisata ? Desa wisata syaratnya apa ? Ini adalah jawabannya.
Apa yang anda bayangkan mengenai desa wisata? Jawabannya mungkin adalah sebuah desa yang dijadikan sebuah tempat wisata. Terlepas dari jawaban itu sebenarnya desa wisata mempunyai arti dan definisi yang cukup luas.
Deskripsinya pun tercantum di dalam beberapa peraturan, salah satunya adalah Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor : Pm.26/Um.001 /Mkp/2010 Tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (Pnpm) Mandiri Pariwisata Melalui Desa Wisata.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa: Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Dalam peraturan ini juga dicantumkan bagaimana cara pengusulan desa wisata pada PNPM mandiri pariwisata yakni masyarakat mengusulkan permohonan program PNPM Mandiri Pariwisata kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata secara tertulis dengan melampirkan profil desa wisata melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi.
Perlu diingat juga bahwa Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Periwisata melalui Desa Wisata merupakan penjabaran dari Pedoman Umum PNPM Mandiri.
Pedoman ini menguraikan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Pariwisata, peran Pemerintah, Pemeritah Daerah, swasta, dan masyarakat.
Tujuan utama PNPM Mandiri Pariwisata adalah meningkatkan kemampuan, menciptakan lapangan kerja dan usaha masyarakat di sektor pariwisata
Jadi jika anda ingin menagajukan menjadi desa wisata melalui program PNPM Mandiri Pariwisata dapat menggunakan peraturan diatas, dan tentunya membuat atau memenuhi persyaratan yang telah tercantum yaitu profil desa.
Komponen penunjunag dalam mengembangkan desa menjadi desa wisata menurut tim Majalah Hutan
Desa wisata memang saat ini cukup booming. Maklum saja, hal ini sejalan juga dengan kemajuan sektor pariwisata di Indonesia, dan minat wisatwan global.
Sebenarnya untuk menjadi sebuah desa wisata ada beberapa komponen yang memang dapat membentuk objek desa wisata.
Atraksi
Adalah sebuah aktivitas masyarakat desa yang bisa dinikmati oleh wisatawan. Misalnya pertunjukan seni, hiburan, produksi barang tradisonal dan lainnya.
Objek
Misalkan fenomena, rumah bersejarah, tempat unik dan lainnya.
Akomodasi
Beberapa penunjang yang bisa dinikmati wisatwan seperti penginapan, makanan dan pelayanan lainnya.
Pengelola
Perlu ada pengelola yang mengurusi, mengawasi kegiatan wisata agar dapat berjalan secara optimal. Penting juga adanya peraturan desa yang didalamnya ada aturan pengelolaan desa wisata.
Nilai lebih
Kelangkaan, keunikan, kekhasan yang dimiliki oleh desa tersebut dan jarang dimiliki desa lain. Untuk yang ini mungkin tidak harus ada, namun jika ada maka akan lebih spesial.
Lalu sebenarnya apa manfaat desa wisata bagi masyarakat?
Jika dikelola dengan baik dan mendatangkan pengunjung, maka akan mendatangkan juga uang dari hasil transaksi kegiatan berwisata. Uang ini akan digunakan untuk oprasional dan juga sebagai keuntungan.
Selain manfaat, ada juga hal yang merugikan seperti adanya budaya asing yang masuk serta berkemungkinan terjadinya degradasi kealamian.
Terlepas dari manfaat dan juga keruguian/ efek negatifnya, desa wisata dapat diterapkan di berbagai desa baik yang tidak punya potensi ataupun yang sudah mempunyai potensi.
Beberapa desa pelangi membuktikan bahwa desa yang dulunya biasa-biasa saja dapat menjadi menarik karena ada sentuhan pewarnaan pada fisik desa tersebut.
Artiya bahwa ketika sudah ada potensi maka semestinya dikembangkan, kalaupun tdak ada potensi sebisa mungkin kita harus menggalinya. Kreativitas, inovasi dan aksi adalah komponen terpentingnya.
Nah, itulah syarat desa wisata untuk anda yang ingin mengajukan. Semoga dapat menjadi referensi anda untuk memajukan desa anda.
Tags
Ekowisata

